Selasa, 17 Mei 2011

Islam di prancis

Islam adalah agama
yang damai,
universal, dan
rahmat bagi seluruh
alam. Karena dasar
itu, agama Islam pun
dapat diterima
dengan baik di
berbagai belahan
muka bumi ini. Mulai
dari jazirah Arabia, Asia, Afrika, Amerika,
hingga Eropa.
Pada abad ke-20, Islam berkembang
dengan sangat pesat di daratan Eropa.
Perlahan-lahan, masyarakat di benua biru
yang mayoritas beragama Kristen dan
Katholik ini mulai menerima kehadiran
Islam. Tak heran bila kemudian Islam
menjadi salah satu agama yang mendapat
perhatian serius dari masyarakat Eropa.
Di Perancis, Islam berkembang pada akhir
abad ke-19 dan awal ke-20 M. Bahkan,
pada tahun 1922, telah berdiri sebuah
masjid yang sangat megah bernama Masjid
Raya Yusuf di ibu kota Perancis, Paris.
Hingga kini, lebih dari 1000 masjid berdiri
di seantero Perancis.
Di negara ini, Islam berkembang melalui
para imigran dari negeri Maghribi, seperti
Aljazair, Libya, Maroko, Mauritania, dan
lainnya. Sekitar tahun 1960-an, ribuan
buruh Arab berimigrasi (hijrah) secara
besar-besaran ke daratan Eropa, terutama
di Perancis.
Saat ini, jumlah penganut agama Islam di
Perancis mencapai tujuh juta jiwa. Dengan
jumlah tersebut, Perancis menjadi negara
dengan pemeluk Islam terbesar di Eropa.
Menyusul kemudian negara Jerman sekitar
empat juta jiwa dan Inggris sekitar tiga
juta jiwa.
Peran buruh migran asal Afrika dan
sebagian Asia itu membuat agama Islam
berkembang dengan pesat. Para buruh ini
mendirikan komunitas atau organisasi
untuk mengembangkan Islam. Secara
perlahan-lahan, penduduk Perancis pun
makin banyak yang memeluk Islam.
Karena pengaruhnya yang demikian pesat
itu, Pemerintah Perancis sempat melarang
buruh imigran melakukan penyebaran
agama, khususnya Islam. Pemerintah
Perancis khawatir organisasi agama Islam
yang dilakukan para buruh tersebut akan
membuat pengkotak-kotakan masyarakat
dalam beberapa kelompok etnik. Sehingga,
dapat menimbulkan disintegrasi dan dapat
memecah belah kelompok masyarakat.
Tak hanya itu, pintu keimigrasian bagi
buruh-buruh yang beragama Islam pun
makin dipersempit, bahkan ditutup. Meski
demikian, masyarakat Arab yang ingin
berpindah ke Perancis tetap meningkat.
Pintu ke arah sana semakin terbuka.
Pelajar Muslim
Pada tahun 1970-an, imigran Muslim
kembali mendatangi negara pencetus trias
politica itu. Kali ini, para pelajar Muslim
yang datang ke Perancis untuk menuntut
ilmu. Kedatangan para pelajar ini menjadi
faktor penting yang mengambil peran
besar dan penting dalam mendorong
penyebaran Islam dan berkehidupan Islam
di jantung negeri Napoleon Bonaparte ini.
Tahun 1985, diselenggarakan konferensi
besar Islam yang dibiayai Rabithah Alam
Islami (Organisasi Islam Dunia). Turut serta
dalam konferensi itu 141 negara Islam
dengan keputusan mendirikan Federasi
Muslim Perancis.
Peristiwa besar ini tidak luput dari
perhatian dunia, mengingat kehadiran
umat Islam di salah satu negara Eropa
selalu menjadi dilema bagi para penguasa
setempat, terutama yang menyangkut
ketenagakerjaan (buruh) dan masalah
sosial.
Hasil konferensi dan terbentuknya federasi
Muslim itu berhasil mempersatukan
sebanyak 540 buah organisasi Islam di
seluruh Perancis dan melindungi 1600
buah masjid, lembaga-lembaga pendidikan
Islam, dan gedung-gedung milik umat
Islam.
Dengan kondisi ini, barisan (saf) umat
Islam pun semakin kokoh. Yang lebih
menggembirakan lagi, kebanyakan
anggota federasi yang menjalankan roda
organisasi justru berasal dari kaum muda-
mudi Muslim berkebangsaan Perancis
sendiri.
Federasi ini bertujuan berperan aktif dalam
menyukseskan kegiatan keislaman di
Perancis dan memberikan pengetahuan
dan pendidikan tentang Islam kepada
warga Perancis.
Lembaga ini berperan besar dalam
menjembatani umat Islam Perancis dengan
pemerintah setempat, terutama dalam
menyuarakan kepentingan umat Islam.
”Dengan kesepakatan ini, umat Islam
punya hak yang sama dengan umat
Katholik, Yahudi, dan Protestan,” kata
seorang menteri di pemerintahan, Nicolas
Sarkozy.
Organisasi itu merupakan gabungan dari
tiga organisasi besar Islam di Perancis,
yakni Masjid Paris, Federasi Nasional
Muslim, dan Persatuan Organisasi Islam
Perancis.
Pelarangan Jilbab
Perancis, yang juga terkenal sebagai negara
mode ini, pernah melarang Muslimah
menggunakan jilbab sekitar tahun 1989.
Pelajar Muslimah dikeluarkan dari kelas
karena memakai jilbab, pekerja Muslimah
dipecat dari kantornya karena mengenakan
jilbab. Namun, mereka tidak menyerah
begitu saja. Umat Islam Perancis
menggoyang Paris dengan aksi-aksi demo
menuntut kebebasan. Dan, umat Islam di
berbagai negara pun turut melakukan
protes atas kebijakan tersebut.
Akhirnya, pemerintah mengeluarkan
kebijaksanaan pada 2 November 1992 yang
memperbolehkan para siswi Muslimah
untuk mengenakan jilbab di sekolah-
sekolah negeri.
Sekarang, tampilnya wanita-wanita
berjilbab di Perancis menjadi satu
fenomena keislaman yang sangat kuat di
negeri tersebut. Mereka bukan hanya hadir
di masjid-masjid atau pusat-pusat
keagamaan Islam lainnya, melainkan juga
di sekolah-sekolah negeri, perguruan tinggi
negeri, dan tempat-tempat umum lainnya.
Banyak hal yang memengaruhi
perkembangan Islam di Perancis. Salah
satunya adalah Perang Teluk 1991 yang
menyebabkan munculnya krisis identitas di
kalangan anak muda Muslim di Perancis.
Kondisi ini mendorong mereka lebih rajin
datang ke masjid. Gerakan Intifada di
Palestina juga mendorong makin
banyaknya Muslim Perancis yang beribadah
ke masjid.
Umat Islam di Perancis memiliki peranan
yang sangat penting. Mereka memainkan
peranan dalam semua sektor. Mulai dari
pendidikan, lembaga keuangan,
pemerintahan, olahraga, sosial, dan
lainnya.
Bahkan, pada Perang Dunia I dan II, umat
Islam di Eropa tercatat turut menentang
pendudukan Nazi. Keikutsertaan umat
Islam dalam menentang pendudukan Nazi
menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah
perjuangan kemerdekaan Perancis.
Masjid dan Sekolah Islam Meningkat
Seiring dengan berkembangannya agama
Islam di negara Perancis, jumlah sarana
ibadah dan kegiatan keislaman pun
semakin meningkat.
Menurut survei yang dilakukan kelompok
Muslim Perancis, sampai tahun 2003,
jumlah masjid di seantero Perancis
mencapai 1.554 buah. Mulai dari yang
berupa ruangan sewaan di bawah tanah
sampai gedung yang dimiliki oleh warga
Muslim dan dibangun di tempat-tempat
umum.
Perkembangan Islam dan masjid di
Perancis juga ditulis oleh seorang
wartawan Perancis yang juga pakar
tentang Islam, Xavier Ternisien. Dalam
buku terbarunya, Ternisien menulis, di
kawasan Saint Denis, sebelah utara
Perancis, terdapat kurang lebih 97 masjid,
sementara di selatan Perancis sebanyak 73
masjid.
Ternisien menambahkan, masjid-masjid
yang banyak berdiri di Perancis dengan
kubah-kubahnya yang khas menunjukkan
bahwa Islam kini makin mengemuka di
negara itu. Islam di Perancis bukan lagi
agama yang di masa lalu bergerak secara
diam-diam.
”Masjid-masjid yang ada di Perancis kini
bahkan dibangun atas tanah milik warga
Muslim sendiri, bukan lagi di tempat
sewaan seperti pada masa lalu,” ujarnya.
Tampaknya, pada tahun-tahun mendatang,
jumlah masjid akan makin bertambah di
Perancis. Sejumlah masjid yang ada
sekarang terkadang tidak bisa menampung
semua jamaah. Masjid di kawasan Belle Ville
dan Barbes, misalnya, sebagian jamaah
terpaksa harus shalat sampai ke pinggiran
jalan.
Awalnya, masjid-masjid yang ada di
Perancis didirikan oleh orang-orang Muslim
asal Pakistan yang bekerja di pabrik-pabrik
di Paris, Perancis. Mereka mengubah
ruangan kecil tempat makan siang atau
berganti pakaian menjadi ruangan untuk
shalat. Terkadang, mereka menggunakan
ruangan di asramanya sebagai sarana
ibadah. Sehingga, hal itu terus berkembang
dan menyebar.
Perkembangan yang terus meningkat itu
membuat sebagian masyarakat Perancis
khawatir. Masjid-masjid yang ada sering
menjadi sasaran serangan yang berbau
rasisme. Masa suram masjid di Perancis
terjadi pada tahun 2001. Sejumlah masjid
menjadi sasaran serangan dengan
menggunakan bom molotov. Bahkan, ada
masjid yang dibakar. Bentuk serangan
lainnya adalah menggambari dinding-
dinding masjid dan dinding rumah imam-
imam masjid dengan lambang swastika.
Namun, sejauh ini, belum ada organisasi
hak asasi manusia atau asosiasi Muslim
yang mempersoalkan serangan-serangan
itu.
Sekolah Tak hanya masjid yang tumbuh,
lembaga pendidikan Islam di negeri mode
ini pun turut berkembang. Sejumlah
sekolah Islam berdiri di Perancis. Sampai
kini, sedikitnya ada empat sekolah Muslim
swasta.
”Pemerintah belum lama ini memberi izin
untuk memulai operasi,” ujar Mahmoud
Awwad, sponsor dan direktur sekolah
Education et Savior.
Awalnya, sebuah sekolah didirikan di
Vitrerie, pinggiran selatan Paris.
Kurikulumnya disesuaikan dengan
kurikulum pendidikan nasional Perancis,
namun ada tambahan pelajaran khusus
muatan lokal tentang keislaman, seperti
bahasa Arab dan agama Islam.
Education et Savior adalah sekolah kedua
yang dibuka di Paris setelah sekolah
Reussite di pinggiran Aubervilliers, utara
Paris, dan yang keempat di Perancis. Dua
sekolah swasta Islam lainnya adalah Ibn
Rushd di Kota Lille, utara Perancis, dan Al-
Kindi di Kota Lyon.
Selama ini, umat Islam di Perancis ingin
memiliki sekolah swasta Islam setelah Paris
melarang jilbab dan simbol keagamaan di
sekolah negeri empat tahun lalu. Siswi
Muslim yang memakai jilbab akan
dikeluarkan dari sekolah dan kondisi ini
membuat masa depan mereka suram.
Awwad mengaku, pihaknya tidak sulit
mendapatkan izin pendirian sekolah Islam.
”Tidak seperti sekolah Al-Kindi, kami tidak
menemui rintangan,” ujar Awwad.
Pembukaan Al-Kindi di Lyon mendapat
hambatan saat dibuka pada 2006.
Academy of Lyon, badan pendidikan negara
yang tertinggi di kota itu, menolak izin
operasional sekolah itu dan menutup
sekolah dengan alasan pihak sekolah tidak
memenuhi standar kebersihan dan
keselamatan. Namun, Pengadilan
Administratif di Lyon membatalkan
penutupan itu pada Februari tahun lalu. Ini
berarti sekolah Al-Kindi bisa membuka
ajaran baru pada Maret 2007.
Menurut para pemimpin Muslim Perancis,
insiden di Al-Kindi justru mendorong
masyarakat Muslim untuk membuka
sekolah serupa. ”Kontroversi Al-Kindi
mendobrak ketakutan di minoritas Muslim
untuk memiliki sekolah lebih banyak,”
ujar Lhaj Thami Breze, ketua Organisasi
Persatuan Islam di Perancis, UOIF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar